Pengertian Nilai, Norma dan Moral

Posted by fajar


1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
 
Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
a.   Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu :
  1. Nilai teori
  2. Nilai ekonomi
  3. Nilai estetika
  4. Nilai sosial
  5. Nilai politik dan
  6. Nilai religi
b.      Max Scheler, mengelompokkan nilai menjadi enam tingkatan, yaitu:
  1. Nilai kenikmatan
  2. Nilai kehidupan
  3. Nilai kejiwaan
  4. Nilai kerohanian
c.       Notonagoro, membedakan nilai menjadi tiga, yaitu :
  1. Nilai material
  2. Nilai vital
  3. Nilai kerokhanian
Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai  suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai.

2. Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.

Norma-norma yang terdapat dalam masyarakat antara lain :
Norma agama
:
adalah ketentuan hidup masyarakat yang bersumber pada agama
Norma kesusilaan
:
adalah ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup.
Norma hukum
:
adalah ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada UU suatu Negara tertentu
Norma sosial
:
adalah ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam masyarakat

3. Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.

Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

{ 3 comments... read them below or add one }

Mas Bob Cuy said...

apa yang dimaksud dengan nilai politik ?/

erfina said...

like,,,,,, :D

Unknown said...

mksih atas blognya...

Post a Comment