Permasalahan Energi di Indonesia yang meliputi :
1) Kebutuhan dan penyediaan energi listrik.
Menurut data yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323, kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu bertambah besar. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang ada. Neraca Daya Sistem Kelistrikan Indonesia.
2) Tantangan penyediaan sumber daya energi listrik.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto5 mempunyai sekurang-kurangnya enam tantangan berat, yaitu;
a) Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah penduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga, maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.
b) Masalah kesenjangan. Pembangunan juga memberikan dampak negatif yaitu masalah kesenjangan khususnya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.
c) Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energi yang tinggi ini menunjukkan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi dibanding dengan negara tetangga kita.
d) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke–37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke 45.
e) Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi yang meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.
f) Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawaskan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handal dan memerlukan biaya yang tinggi.
Kebijakan Energi.
Ada Lima kebijakan utama yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi, sebagai berikut:
a) Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.
b) Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
c) Prinsip konservasi diterapkan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan akhir.
d) Harga energi secara bertahap dan terencana diarahkan untuk makin tertuju kepada pembentukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.
e) Pemanfaatan energi bersih lingkungan diberi prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment